Jalan Soekarno-Hatta Gelap Gulita, Pemkot Bandar Lampung Bayar Listrik Rp800 Juta per Bulan

Dishub Bandar Lampung menyebut 105 titik lampu PJU di Jalan Soekarno-Hatta belum berfungsi meski pengelolaannya menjadi kewenangan Pemkot.
Krisna Jeri - Selasa, 03 Nov 2026 - 14:30 WIB
Kondisi sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Soekarno-Hatta atau Bypass, Bandar Lampung, dilaporkan tidak berfungsi. Dishub menyebut terdapat sekitar 105 titik lampu yang belum dapat dinyalakan.
Kondisi sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Soekarno-Hatta atau Bypass, Bandar Lampung, dilaporkan tidak berfungsi. Dishub menyebut terdapat sekitar 105 titik lampu yang belum dapat dinyalakan. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 105 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Soekarno-Hatta atau Bypass, Kota Bandar Lampung, dilaporkan tidak berfungsi.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah bagian ruas jalan gelap gulita dan dikeluhkan pengguna jalan, terutama saat malam hari.

Berdasarkan pantauan di lapangan, minimnya penerangan terlihat di sejumlah titik sepanjang kawasan Bypass.

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Advertisements

Persoalan penerangan jalan ini turut menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Senin 02 November 2026.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pengelolaan PJU di Jalan Bypass merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Hal itu dibenarkan Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Sockrat Pringgodanu.

Sockrat menjelaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah lama menangani penerangan jalan di ruas Jalan Soekarno-Hatta tersebut.

Untuk memenuhi kebutuhan pembayaran listrik PJU, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp800 juta setiap bulan melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero).


Advertisements

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan apabila menemukan lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh Dishub.

"Kami mengimbau masyarakat yang melihat penerangan jalan mati bisa langsung berkoordinasi dengan Dishub. Untuk anggaran Rp800 juta ini, kita sudah kontrak dengan PLN saat lampu menyala," kata Sockrat saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.

Menurutnya, laporan masyarakat diperlukan untuk membantu pemerintah mengidentifikasi titik-titik lampu yang mengalami gangguan dan membutuhkan penanganan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Jalan Dishub Kota Bandar Lampung, Basuni, mengungkapkan bahwa pengelolaan PJU di Jalan Bypass telah ditangani Pemerintah Kota Bandar Lampung sejak 2015.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements