Persoalan pemilahan sampah menjadi salah satu titik perdebatan antara konsep pengoperasian PSEL dan kondisi pengelolaan sampah di tingkat hulu.
Zainal Abidin menyebut, setelah PSEL beroperasi, sampah dari Kota Bandar Lampung, baik organik maupun anorganik, akan dibawa langsung menuju fasilitas PSEL di Purwotani tanpa proses pemilahan kembali di TPA Bakung.
Konsep tersebut mendapat kritik dari WALHI Lampung.
Menurut Irfan Tri Musri, pengolahan sampah melalui proses termal tanpa pemilahan dapat menimbulkan persoalan lingkungan apabila tidak disertai sistem pengendalian yang memadai.
"Ketika dilakukan proses thermal atau pembakaran pada sampah kita yang tidak terpilah, ini potensi menimbulkan zat kimia yang cukup berbahaya bagi kesehatan," cecar Irfan.
"Kedua, energi yang dihasilkan dari PSEL ini ada potensi tidak maksimal karena kalori yang dihasilkan dari proses thermal tidak tinggi akibat karakteristik sampah kita yang basah dan tidak terpilah dengan baik."
Bagi WALHI, persoalan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah di hilir seharusnya tidak membuat pemerintah mengabaikan pembenahan dari sumbernya.
Pemilahan sampah dari rumah tangga, pengurangan sampah, pengelolaan material yang masih memiliki nilai ekonomi, hingga pengembangan ekonomi sirkular tetap menjadi bagian penting dari tata kelola persampahan.
Irfan juga menyoroti potensi pemanfaatan gas dari timbunan sampah di TPA Bakung.
"TPA Bakung itu sebetulnya salah satu potensi yang bisa dikembangkan pemanfaatan biogasnya. Tapi sejauh ini tidak dilakukan oleh Pemkot, justru dilakukan pembiaran hingga mencemari tanah, air, dan memicu kebakaran," kritik Irfan.
PSEL Lampung Raya kini memasuki fase persiapan menuju pembangunan fisik.