Disperkim Bandar Lampung Batasi Pembangunan Angkasa Land di Kaki Gunung Kucing

Pengembang diwajibkan menyiapkan sistem drainase yang sesuai dengan rekomendasi teknis untuk mencegah genangan maupun banjir yang berpotensi berdampak pada lingkungan permukiman di sekitarnya.
Arif Setiawan - Kamis, 24 Sep 2026 - 16:53 WIB
Disperkim Bandar Lampung memastikan pembangunan Perumahan Angkasa Land di kaki Gunung Kucing telah berizin
Disperkim Bandar Lampung memastikan pembangunan Perumahan Angkasa Land di kaki Gunung Kucing telah berizin - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Dengan pertumbuhan kawasan perumahan tersebut, kesesuaian tata ruang, kelayakan drainase, serta pembatasan pembangunan di zona rawan bencana menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan hunian di Kota Bandar Lampung.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements