Asroni juga menyinggung peran aparat lingkungan seperti RT, kepala lingkungan, lurah, hingga camat yang selama ini kerap menghadapi dilema saat melakukan penindakan.
Menurutnya, ketiadaan payung hukum yang kuat membuat aparat ragu mengambil langkah tegas.
“Kalau ada aturan yang jelas, aparat di bawah tidak akan ragu untuk menegur atau mengambil tindakan. Tapi kalau dasar hukumnya lemah, mereka pasti takut-takut,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun aparat kepolisian rutin melakukan patroli, upaya tersebut belum sepenuhnya memberikan efek jera terhadap pelaku tawuran dan geng motor.
Lebih jauh, Asroni berharap penerapan jam belajar malam dapat menciptakan suasana kota yang lebih aman, tertib, dan kondusif.
Ia menilai Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung harus mampu menjadi wilayah yang ramah pendidikan dan mendukung pembentukan karakter generasi muda.
“Tawuran dan geng motor ini mulai merajalela lagi. Patroli memang penting, tapi kalau tidak dibarengi aturan yang kuat, persoalan ini akan terus berulang,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerbitan Perwali atau Perda terkait jam belajar malam perlu segera direalisasikan agar Bandar Lampung benar-benar mampu menjadi kota pelajar yang aman dan beradab.
“Perwali atau perda soal jam belajar malam ini harus segera diterbitkan agar Bandar Lampung lebih kondusif dan menjadi contoh sebagai kota pelajar di Provinsi Lampung,” pungkasnya.