“Rencana pelaksanaan pembangunan di RS Dadi Tjokrodipo pun bergeser ke Januari 2027,” kata Dedi.
Pergeseran jadwal itu membuat proyek yang telah dimulai sejak 2025 belum mencapai tahap penyelesaian.
Sementara itu, besaran anggaran lanjutan masih dibahas, termasuk kemungkinan penambahan dari rencana awal Rp65 miliar.
Situasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota untuk memastikan seluruh persyaratan diselesaikan sebelum pembangunan dilanjutkan.
Kepastian jadwal dan pembiayaan juga penting agar pekerjaan tidak kembali tertunda setelah proses administrasi rampung.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyatakan anggaran lanjutan sebesar Rp65 miliar dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi.
“Kalau persyaratan sudah terpenuhi, Rp65 miliar ini Januari 2027 bisa langsung dikerjakan,” ujar Agus.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kelanjutan proyek masih bergantung pada pemenuhan persyaratan dan kepastian pembiayaan.
Namun, realisasi pada Januari 2027 tetap perlu ditopang kesiapan dokumen, proses pengadaan, dan kepastian nilai pinjaman.
Dengan anggaran awal Rp12,8 miliar yang telah digunakan dan rencana pembiayaan lanjutan puluhan miliar rupiah, transparansi perkembangan proyek menjadi penting bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu memastikan informasi mengenai progres fisik, status dokumen lingkungan, besaran pinjaman final, serta jadwal pelaksanaan berikutnya dapat disampaikan secara terbuka.