“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya membutuhkan kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.
Lebih lanjut, Agustina menyampaikan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Krakatau 2026 tidak hanya bergantung pada petugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.
Ia berharap masyarakat menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, termasuk dengan mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menghindari perilaku berkendara yang berisiko.
Melalui operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut, Polresta Bandar Lampung berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, fatalitas korban kecelakaan berkurang, serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Bandar Lampung semakin terjaga.