Eksklusif! Febri Diansyah Sebut Dakwaan Febrie Adriansyah Penuh Lompatan Logika

Dari jumlah itu, sebanyak 12 persoalan disebut berkaitan langsung dengan tuduhan pemerasan.
Arif Setiawan - Senin, 26 Okt 2026 - 14:31 WIB
Febri Diansyah mengungkap sejumlah dugaan kejanggalan dalam dakwaan terhadap Febrie Adriansyah saat berbincang dengan Dahlan Iskan di podcast Energy Disway
Febri Diansyah mengungkap sejumlah dugaan kejanggalan dalam dakwaan terhadap Febrie Adriansyah saat berbincang dengan Dahlan Iskan di podcast Energy Disway - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Febrie Adriansyah Diduga Berhadapan dengan Motif Balas Dendam

Dahlan Iskan juga menyinggung kemungkinan adanya motif balas dendam dari pihak-pihak yang pernah berhadapan dengan Febrie selama menjabat sebagai Jampidsus.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Febri menceritakan percakapannya dengan Febrie sehari sebelum mantan pejabat kejaksaan itu ditahan. Menurut Febri, kliennya sempat mengungkapkan beban yang dirasakan selama menangani sejumlah perkara besar.

Kasus-kasus yang disebut antara lain perkara timah, kelangkaan minyak goreng, serta dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya dan Asabri.

Advertisements

"Beliau bertanya 'Feb, apa saya kelamaan ya jadi Jampidsus? Selama saya jadi Jampidsus banyak berkara terkait kepentingan oligarki yang menyayat-nyayat'," ujar Febri menirukan perkataan kliennya saat pertemuan di kediaman mantan Jampidsus tersebut.

Cerita itu disampaikan Febri untuk menggambarkan situasi yang menurutnya dialami kliennya selama menangani perkara-perkara yang menyangkut kepentingan berbagai pihak. Namun, dugaan adanya motif balas dendam tersebut merupakan pandangan yang disampaikan pihak kuasa hukum dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Kuasa Hukum Pertanyakan Tuduhan Kepemilikan Emas 74 Kilogram

Selain dugaan pemerasan, Febri Diansyah juga menyoroti tuduhan TPPU yang berkaitan dengan emas seberat 74 kilogram dan sejumlah valuta asing (valas).

Advertisements

Menurut Febri, Febrie telah membantah kepemilikan emas tersebut. Ia juga menyebut terdakwa lain, Don Ritto, mengakui bahwa emas dan valas yang ditemukan merupakan aset miliknya.

"Emasnya pun emas cukim, bukan logam mulia Antam. Tidak ada bukti asal-usul emas itu dari uang yang dituduhkan. Pak Febrie secara jelas menyatakan emas 74 kilogram itu bukan miliknya, dan Don Ritto di eksepsinya juga mengakui emas itu miliknya yang ia kelola," papar Febri.

Berdasarkan penjelasan tersebut, pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar yang digunakan untuk menghubungkan emas dan valas itu dengan dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada Febrie.

Febri menilai penyitaan aset dalam perkara tersebut terkesan dipaksakan karena, menurutnya, hubungan antara aset yang disita dan dugaan tindak pidana belum dijelaskan secara memadai dalam dakwaan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements