Ruben Onsu Adukan Polemik Hak Asuh Anak ke KPAI

KPAI menekankan pentingnya perlindungan hak anak dan stabilitas psikologis dalam setiap sengketa pengasuhan pascaperceraian.
Lusiana Purba - Senin, 22 Jun 2026 - 16:02 WIB
Ruben Onsu Mengadu ke KPAI Soal Anak.
Ruben Onsu Mengadu ke KPAI Soal Anak. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

JAKARTA – Persoalan hak asuh anak kembali menjadi perhatian publik setelah presenter terkenal, Ruben Onsu, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Kedatangannya bersama kuasa hukum dilakukan untuk menyampaikan persoalan pengasuhan anak yang tengah dihadapi pascapemisahan dengan mantan pasangannya.

Meski isi aduan yang disampaikan tidak diungkap secara rinci kepada publik, langkah tersebut menunjukkan adanya persoalan terkait akses pengasuhan, komunikasi, serta hubungan antara orang tua dan anak setelah berakhirnya hubungan rumah tangga.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa lembaganya menerima setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan perlindungan anak. Setiap aduan akan dipelajari sesuai kewenangan yang dimiliki, terutama apabila berkaitan dengan potensi pelanggaran hak anak atau terganggunya pemenuhan hak dasar anak dalam keluarga.

Menurut Aris, dalam setiap konflik rumah tangga yang berujung pada sengketa hak asuh, terdapat prinsip utama yang harus dikedepankan, yakni kepentingan terbaik bagi anak. Prinsip tersebut menjadi landasan utama dalam setiap upaya perlindungan anak agar mereka tidak menjadi korban dari konflik orang dewasa.

Advertisements

Dalam sistem perlindungan anak di Indonesia, setiap anak memiliki hak yang wajib dipenuhi, antara lain hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal, memperoleh pendidikan yang layak, serta mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis. Hak-hak tersebut tetap melekat pada anak tanpa dipengaruhi kondisi hubungan kedua orang tuanya.

KPAI juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas psikologis anak ketika keluarga sedang menghadapi konflik. Anak yang berada di tengah ketegangan orang tua berpotensi mengalami tekanan emosional, kebingungan, hingga gangguan dalam proses tumbuh kembang apabila tidak memperoleh pendampingan yang tepat.

Selain itu, lembaga tersebut menilai suara anak perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan pengasuhan. Pendapat anak dapat menjadi faktor penting, terutama ketika mereka telah memiliki usia dan tingkat kedewasaan yang cukup untuk menyampaikan pandangannya secara objektif.

Polemik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, sebelumnya mencuat ke ruang publik setelah muncul perbedaan pandangan terkait pola pengasuhan anak. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah keterbatasan komunikasi dan kesempatan pertemuan antara Ruben dan anak-anaknya dalam beberapa waktu terakhir.

Advertisements

Perbedaan pandangan tersebut kemudian berkembang menjadi perbincangan luas di media sosial karena masing-masing pihak menyampaikan sudut pandang yang berbeda mengenai pengaturan waktu bersama anak serta mekanisme pengasuhan setelah perceraian. Kondisi ini membuat persoalan tersebut tidak lagi dipandang sebagai masalah pribadi semata, melainkan menjadi konsumsi publik.

Dalam praktiknya, sengketa hak asuh anak memang menjadi salah satu persoalan keluarga yang kompleks. Selain menyangkut aspek hukum, terdapat faktor emosional yang turut memengaruhi proses penyelesaiannya. Anak yang berada di tengah konflik orang tua sering kali harus beradaptasi dengan perubahan besar dalam kehidupan keluarga mereka.

Berbagai kajian psikologi perkembangan anak menunjukkan bahwa konflik berkepanjangan antara orang tua dapat memengaruhi rasa aman, pola interaksi sosial, hingga tingkat kepercayaan diri anak. Karena itu, penyelesaian sengketa pengasuhan idealnya dilakukan melalui komunikasi yang sehat, mediasi, serta pendekatan yang mengutamakan kesejahteraan anak.

KPAI menegaskan bahwa orang tua memiliki peran penting untuk memastikan anak tidak terlibat langsung dalam konflik yang terjadi. Anak harus tetap mendapatkan ruang yang aman untuk tumbuh dan berkembang tanpa tekanan akibat perbedaan pandangan orang dewasa.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Bandar Lampung

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements