BANDAR LAMPUNG – Bukit yang dikeruk bukan sekadar tanah yang berpindah tempat. Di balik aktivitas alat berat dan hamparan lahan yang dibuka untuk pembangunan perumahan, ada lingkungan yang berubah, jalan warga yang dipersoalkan, serta kekhawatiran tentang apa yang mungkin terjadi ketika hujan mulai turun.
Itulah persoalan yang kini membayangi kawasan kaki Gunung Kucing, Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Aktivitas pengerukan lahan untuk pembangunan perumahan Cluster Angkasa Land menjadi sorotan publik dan mendorong Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Pihak pengembang Angkasa Land, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung hadir dalam forum tersebut.
Di meja rapat, persoalan yang dibicarakan tidak berhenti pada kelengkapan administrasi pembangunan.
Ada pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana dampak kegiatan pengerukan telah diperhitungkan, bagaimana kondisi lingkungan di sekitar proyek, dan siapa yang akan bertanggung jawab apabila aktivitas pembangunan menimbulkan kerugian bagi masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi penting karena kawasan yang dikeruk berada di kaki perbukitan dan berdekatan dengan pemukiman warga.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengakui bahwa aspek perizinan menjadi salah satu hal yang diperiksa dalam pembahasan tersebut.
Namun, ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tidak semestinya hanya diukur dari dokumen yang dimiliki pengembang.
Menurut Agus, terdapat aspek kepatuhan lain yang tidak kalah penting, yakni kewajiban sosial dan lingkungan selama kegiatan pembangunan berlangsung.
“Ini kan aktivitas ini juga mempunyai dampak lingkungan. Jadi kami sudah mengecek beberapa aspek kepatuhan, dalam hal ini regulasi-regulasi yang ada, perizinan-perizinan yang mereka sudah lakukan,” ujar Agus Djumadi Usai Rapat pada Senin, 26 Oktober 2026.
Ia kemudian menekankan bahwa kelengkapan perizinan tidak menghilangkan kebutuhan untuk memperhatikan dampak nyata yang mungkin muncul di lapangan.