Agus mengungkapkan bahwa Gang Sakai Sambayan, jalan lingkungan yang berada di antara kawasan perumahan, disebut telah mengalami kerusakan yang dikaitkan dengan aktivitas pembangunan.
“Yang berikutnya, ini kan di antara perumahan tersebut ada sisi kanan, sisi kiri, nah, di tengahnya itu ada jalan lingkungan, namanya Gang Sanggul Sambayan. Saat ini sudah dikategorikan rusak karena akibat aktivitas tersebut,” ujarnya.
Kondisi jalan tersebut menambah dimensi persoalan yang perlu ditelusuri. Sebab, jalan lingkungan bukan sekadar fasilitas pelengkap kawasan permukiman.
Di sisi lain, Wakil Direktur Angkasa Land, Aryanto Werta, menyatakan bahwa RDP merupakan kesempatan bagi pihak pengembang untuk memberikan klarifikasi mengenai pembangunan perumahan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya memahami bahwa DPRD perlu meminta penjelasan setelah berbagai informasi mengenai aktivitas pembangunan menjadi perbincangan publik.
“Iya, kami hari ini baru saja selesai melaksanakan RDP bersama Komisi III karena mereka mendapatkan berbagai berita-berita yang viral. Oleh sebab itu, suatu kapasitas yang wajar mereka selaku wakil rakyat untuk mengundang kami untuk klarifikasi tentang pembangunan perumahan itu sendiri,” ujar Aryanto.
Aryanto juga mengusulkan agar anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung meninjau langsung lokasi pembangunan.
Menurutnya, pemeriksaan di lapangan dapat membantu memperjelas persoalan yang berkembang.
“Nah, kemudian supaya lebih klop lagi, sengaja kami mengundang Komisi III untuk ke lapangan. Jadi jangan hanya dengar cerita si A, si B yang begini begitu, tetapi mari kita sama-sama ke lapangan,” katanya.
Ia menambahkan, jika ditemukan persoalan yang perlu diperbaiki atau dibicarakan, hal itu dapat menjadi bahan diskusi untuk mencari solusi.
“Mungkin di situ ada, misalnya, sedikit ini perlu, ya, kenapa nggak kita diskusikan? Ya, yang terbaik untuk masyarakat Lampung,” ujarnya.