BPKAD Lampung Utara Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji PPPK Paruh Waktu, Justru Naik!

BPKAD Lampung Utara Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji PPPK Paruh Waktu, Upah di Bawah Rp500 Ribu Naik Mulai Oktober 2026
Hasan Saputra - Rabu, 28 Okt 2026 - 20:05 WIB
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lampung Utara, Raden Ali Muhajir
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lampung Utara, Raden Ali Muhajir - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

"Sudah menjadi kewajiban PPPK Paruh Waktu untuk tidak terprovokasi isu atau berita hoaks yang belum teruji kebenarannya," tutupnya.

Ketentuan pengupahan PPPK paruh waktu mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025, khususnya Diktum 19 hingga 21. Ketentuan tersebut mengatur bahwa besaran upah paling sedikit setara dengan penghasilan saat masih berstatus tenaga honorer dan diberikan sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Sementara itu, DPD Aliansi PPPK Paruh Waktu Lampung Utara telah terbentuk berdasarkan SK Nomor 100/A-PPPKPW-I/VIII/2026 tertanggal 1 Agustus 2026. Organisasi tersebut juga mencantumkan legalitas AHU-0003430.AH.01.07.Tahun 2026. (*)

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements