LAMPUNG UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara menyosialisasikan Operasi Patuh Krakatau 2026 melalui siaran Radio Mandiri 107.1 FM Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Sosialisasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Suarjono S., S.H., M.M., bersama Kanit Kamsel IPDA Panca Darmawan serta anggota Kamsel AIPTU Ali Nurdin dan AIPDA S. Hendri W.
Melalui siaran radio, personel Satlantas menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026. Masyarakat juga diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan sosialisasi melalui radio menjadi salah satu langkah strategis kepolisian untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas dalam menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas.
“Melalui sosialisasi radio ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap pengguna jalan harus meningkatkan disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan, edukasi dan imbauan secara berkelanjutan diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib saat berlalu lintas. Upaya tersebut juga ditujukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Pemanfaatan Radio Mandiri 107.1 FM Kotabumi juga menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan media dalam menyebarluaskan informasi publik. Melalui saluran komunikasi tersebut, pesan tentang pentingnya keselamatan di jalan raya diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Satlantas Polres Lampung Utara berharap pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 dapat berjalan optimal dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran pengguna jalan dinilai penting untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Polres Lampung Utara pun mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan. (*)