Ia menegaskan bahwa pemberian bantuan sosial harus berjalan beriringan dengan upaya membangun kemandirian masyarakat.
Bantuan pemerintah diharapkan menjadi modal awal bagi keluarga untuk memperbaiki kondisi ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan anak, serta secara bertahap mencapai kehidupan yang lebih sejahtera.
Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) merupakan bagian dari proses pendampingan bagi keluarga penerima manfaat PKH.
Melalui kegiatan tersebut, keluarga mendapatkan pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pengasuhan anak, pengelolaan keuangan keluarga, kesehatan, pendidikan hingga perlindungan sosial.
Pendampingan ini diharapkan membuat keluarga penerima manfaat tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga mampu mengelola sumber daya yang dimiliki, mengembangkan potensi ekonomi, dan meningkatkan kemandirian.
Pemerintah Provinsi Lampung pun terus mendorong sinergi dengan pemerintah kabupaten, perangkat daerah, serta pendamping sosial agar berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.
Kunjungan kerja Gubernur Mirza di Lampung Utara tersebut mencakup tiga aspek penting pembangunan, yakni peningkatan infrastruktur, penyediaan hunian layak, dan pemberdayaan keluarga.
Ketiganya menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan akses jalan yang semakin baik, rumah yang lebih layak, serta keluarga yang semakin berdaya, pembangunan diharapkan tidak hanya terlihat melalui perubahan fisik daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat Lampung.