Advertisements
"Jangan ngambil-ngambil foto atau gambar," katanya, seraya menambahkan bahwa tidak semua barang di tokonya telah kedaluwarsa.
Dugaan peredaran produk kedaluwarsa tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Produk makanan maupun minuman yang telah melewati tanggal kedaluwarsa perlu dipastikan tidak kembali diperjualbelikan kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, keluhan pemilik grosir dan bantahan pihak toko menjadi dua keterangan yang perlu ditindaklanjuti. Pemeriksaan terhadap produk yang dipersoalkan, termasuk pencocokan tanggal kedaluwarsa dan jalur distribusinya, diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara jelas. (*)
Advertisements