Dua OPD Anggarkan Rp2,1 Miliar untuk TPA Bakung, Dinas PU Ungkap Perbedaan Pekerjaan

Persoalan tersebut disoroti Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, saat pembahasan anggaran
Arif Setiawan - Minggu, 01 Nov 2026 - 17:21 WIB
Penataan TPA Bakung, Bandar Lampung, menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran 2027 setelah Dinas PU dan DLH mengalokasikan dana masing-masing Rp2,1 miliar dengan fokus pekerjaan berbeda.
Penataan TPA Bakung, Bandar Lampung, menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran 2027 setelah Dinas PU dan DLH mengalokasikan dana masing-masing Rp2,1 miliar dengan fokus pekerjaan berbeda. - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Rencana penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2027.

Pasalnya, dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), sama-sama mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk kawasan tersebut.

Kesamaan nominal anggaran itu memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pekerjaan yang saling bersinggungan. Persoalan tersebut disoroti Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, saat pembahasan anggaran.

Ia meminta penjelasan mengenai perbedaan program yang direncanakan kedua instansi, mengingat masing-masing mengusulkan anggaran dengan nilai yang sama.

Advertisements

"Ada anggaran Rp2,1 miliar 2027 untuk penataan TPA Bakung ini, apakah sama dengan DLH yang angkanya mirip dengan DLH? DLH juga menganggarkan Rp2,1 miliar untuk sanitary landfill," kata Zainal, Minggu 1 November 2026.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kota Bandar Lampung, Irwan Maidi Saputra, menegaskan bahwa kedua anggaran memiliki peruntukan berbeda. Dinas PU akan memprioritaskan pembenahan infrastruktur kolam air lindi, sementara DLH menangani program penerapan sistem sanitary landfill.

Menurut Irwan, pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Dinas PU lebih diarahkan pada pembenahan konstruksi kolam penampungan air lindi beserta saluran pembuangannya.

"Walaupun nilainya sama, ada perbedaan antara DLH dengan Dinas PU. Kalau di PU, lebih ke konsentrasi ke kolam lindi itu sendiri," ujar Irwan.


Advertisements

Ia menerangkan, salah satu pekerjaan yang direncanakan meliputi pembongkaran tembok di sekitar kolam air lindi. Setelah itu, area tersebut akan ditata ulang dengan memperdalam bagian saluran dan memasang box culvert sebagai jalur aliran air lindi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar aliran air lindi menuju saluran yang berada di bagian bawah kolam, sehingga sistem drainase di kawasan TPA Bakung dapat berfungsi lebih optimal.

"Di PU, tembok di air lindinya itu akan dihancurkan dan ditata kembali. Yang ada itu akan dibongkar dan diperdalam kembali, sehingga diharapkan air lindi masuk ke box culvert yang di bawah untuk mengalirkan kolam lindi itu sendiri," jelasnya.

Irwan berharap, pembenahan konstruksi dan saluran tersebut dapat meningkatkan kelancaran pengelolaan air lindi di TPA Bakung. Dengan begitu, potensi persoalan akibat aliran air lindi yang tidak optimal dapat diminimalkan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements