Sirup ABC Kedaluwarsa Diduga Beredar di Grosir Waykanan, Pemilik Toko Buka Suara

Pemilik grosir mengaku menerima pesanan sirup ABC dengan tanggal kedaluwarsa 9 September 2026. Pihak Toko Tungkir Cahya Mandiri membantah mengetahui kondisi produk tersebut.
Hasan Saputra - Minggu, 01 Nov 2026 - 15:01 WIB
Produk sirup ABC yang diduga telah melewati tanggal kedaluwarsa ditemukan dalam pesanan salah satu pemilik grosir di Waykanan
Produk sirup ABC yang diduga telah melewati tanggal kedaluwarsa ditemukan dalam pesanan salah satu pemilik grosir di Waykanan - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Toko CV Tungkir Cahya Mandiri yang berada di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, diduga memasok produk sirup ABC yang telah melewati tanggal kedaluwarsa kepada sejumlah toko grosir di wilayah Kabupaten Waykanan, termasuk Kecamatan Way Tuba.

Dugaan tersebut disampaikan salah seorang pemilik toko grosir berinisial Na. Ia mengaku menerima produk sirup yang diduga sudah kedaluwarsa dalam pesanan barang dari CV Tungkir Cahya Mandiri.

Na mengatakan, pesanan tersebut diterima pada 27 September 2026. Namun, setelah memeriksa kondisi barang di dalam kardus, ia menemukan kemasan kardus tampak dipenuhi lem. Saat dibuka dan diperiksa, sejumlah produk sirup diketahui mencantumkan tanggal kedaluwarsa 9 September 2026.

"Ini orderan tanggal 27 September 2026. Setelah kita ngecek barang-barang dalam kardus sudah penuh dengan lem. Setelah dibuka ternyata sirup telah expired atau sudah kedaluwarsa dari tanggal 9 September," ungkap Na.

Advertisements

Atas temuan tersebut, Na berharap pihak toko bersedia mengganti produk atau mengembalikan uang pembelian. Menurutnya, produk makanan dan minuman yang telah melewati tanggal kedaluwarsa tidak seharusnya diperjualbelikan karena berpotensi menimbulkan risiko bagi konsumen.

Ia mengaku telah menghubungi pihak Toko Tungkir Cahya Mandiri untuk menyampaikan keluhan tersebut. Namun, hingga Minggu (1/11/2026), ia menyebut belum mendapatkan tanggapan sebagaimana yang diharapkan.

"Sudah kita hubungi atau beritahu pada pihak Toko Tungkir, namun tidak ada respons dan ini bisa berdampak bahaya bagi para konsumen," kata Na.

Sementara itu, pemilik Toko Tungkir Cahya Mandiri, Icon, membantah mengetahui adanya produk sirup kedaluwarsa yang dikirimkan kepada pelanggan. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang diantarkan tersebut telah melewati tanggal kedaluwarsa.


Advertisements

"Untuk itu kita tidak tahu bahwa sirup itu telah kedaluwarsa dan tidak semua konsumen membeli barang di sini. Bisa saja dia beli di luar dan mengatasnamakan toko ini," ujar Icon.

Icon juga menyampaikan bahwa pihaknya kerap menemukan produk makanan dalam kardus yang telah melewati tanggal kedaluwarsa dan mengaku menanggung persoalan tersebut.

"Ini banyak barang makanan dalam kardus sudah expired, biasa saja dan ini kita yang tanggung semua. Kok karena beberapa sirup telah kedaluwarsa malah jadi ribet," ujarnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Icon juga meminta awak media tidak mengambil foto atau gambar di lokasi toko. Ia menegaskan bahwa tidak seluruh barang yang dijual di tokonya merupakan produk kedaluwarsa.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements