Ia mengungkapkan, Pemkab Lampung Barat telah mengajukan usulan lahan seluas 870 hektare untuk pengembangan komoditas tersebut. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari 70 hektare hingga mencapai 400 hektare sebagai tahap awal.
Menurut Parosil, uji coba menjadi langkah penting untuk membuktikan bahwa tanaman bawang putih dapat tumbuh dengan baik di Lampung Barat sekaligus memberikan keuntungan bagi petani.
Ia menilai, tantangan pengembangan komoditas baru bukan hanya menyangkut ketersediaan lahan dan teknis budidaya, melainkan juga bagaimana mengubah kebiasaan atau kultur petani yang selama ini cenderung memilih tanaman dengan risiko kerugian lebih kecil.
Parosil mencontohkan, sebagian petani di Lampung Barat saat ini lebih memilih menanam muntul atau ubi cilembu karena harga jualnya dinilai lebih pasti. Meski keuntungan yang diperoleh relatif kecil, kepastian pasar menjadi pertimbangan utama dibandingkan menanam cabai atau sayuran yang memiliki potensi keuntungan lebih besar, tetapi harganya cenderung fluktuatif.
"Memang persoalannya untuk mengubah kultur atau budaya masyarakat itu yang paling sulit. Masyarakat ini kalau sudah ada pembuktian, baru tergiur. Tetapi kalau belum ada bukti, mereka masih takut dan ragu," ujar Parosil.
Karena itu, ia berharap pengembangan bawang putih di Lampung Barat dapat menjadi proyek percontohan yang berhasil. Apabila produktivitas dan keuntungan budidayanya terbukti menjanjikan, semakin banyak petani diharapkan tertarik untuk beralih dan mengembangkan komoditas tersebut.
Parosil menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan swasembada bawang putih nasional.
Selain membuka peluang diversifikasi pertanian, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat posisi Lampung Barat sebagai salah satu daerah potensial pengembangan hortikultura di Indonesia. (*)