Aderly Minta Dishub Kaji Flyover U-Turn untuk Atasi Kemacetan Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dorong Kajian Transportasi 2027 dan Flyover U-Turn untuk Mengurai Kemacetan
Krisna Jeri - Senin, 02 Nov 2026 - 16:02 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Aderly Imelia Sari menyoroti kemacetan dan meminta Dinas Perhubungan menyiapkan kajian transportasi, termasuk opsi pembangunan flyover pada titik U-turn.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Aderly Imelia Sari menyoroti kemacetan dan meminta Dinas Perhubungan menyiapkan kajian transportasi, termasuk opsi pembangunan flyover pada titik U-turn. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Persoalan kemacetan lalu lintas di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Sekertaris Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menyusun kajian komprehensif untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan.

Aderly menilai, penanganan kemacetan tidak cukup hanya dengan pengaturan arus kendaraan.

Pemerintah kota juga perlu melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan macet, aktivitas parkir di badan jalan, hingga keberadaan lokasi putar balik kendaraan atau U-turn.

Ia mempertanyakan sejauh mana kajian penanganan kemacetan telah disiapkan Dishub untuk tahun anggaran 2027, termasuk apakah program tersebut sudah masuk dalam perencanaan dan anggaran.

Advertisements

Menurutnya, kajian tersebut penting agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai penyebab kemacetan sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.

Aderly mencontohkan kondisi lalu lintas di kawasan Way Halim yang menurut pengamatannya masih terganggu oleh kendaraan yang parkir di badan jalan.

Ia mengaku mengalami langsung kepadatan kendaraan saat melintas dari kantor menuju lokasi pembahasan.

Kendaraan yang parkir di sekitar kawasan rumah sakit dinilai menghambat pergerakan kendaraan lain, terutama saat hendak berbelok.


Advertisements

“Kenapa? Karena depan BW-nya parkirnya dipakai sama rumah sakit untuk parkir kendaraan mobil. Jadi, bikin kemacetan. Nah, itu juga termasuk dalam parkir liar, ya,” ujarnya dalam Rapat Kerja Anggaran (RKA) 2027 Pada 02 November 2026.

Ia meminta Dishub turut mengevaluasi aktivitas parkir di kawasan tersebut. Sebab, menurutnya, penggunaan badan jalan untuk parkir dapat mengurangi ruang gerak kendaraan dan memperlambat arus lalu lintas.

Selain kawasan Way Halim, Aderly menyebut sejumlah ruas jalan lain yang kerap mengalami kepadatan, terutama pada jam sibuk sore hari.

Ia menyoroti jalur dari kawasan Bambu Kuning menuju Labuhan Ratu, kemudian kawasan Jalan Abdul Muis, Makam Pahlawan, Goga, hingga sekitar Mal Boemi Kedaton (MBK) dan persimpangan Sultan Agung.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 6 BANK LAMPUNG HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements