BANDAR LAMPUNG – Kemacetan masih menjadi persoalan yang terjadi di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung. Berbagai faktor menjadi penyebabnya, mulai dari meningkatnya volume kendaraan hingga keberadaan parkir liar yang menggunakan badan jalan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Melalui Kadis Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung (Dishub), Socrat Pringgodanu mengatakan akan kembali mengaktifkan patroli guna menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan.
"Jadi nanti agar kita aktifkan kembali patroli, memang mengusir kendaraan yang parkir di badan jalan. Itu yang pertama yang bisa kita jalankan," ujar Socrat, Selasa 3 November 2026.
Selain penertiban parkir liar, rekayasa lalu lintas juga masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan. Pemkot bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan pihak terkait terus mencari solusi agar kepadatan kendaraan tidak berlangsung terlalu panjang.
Sejumlah skema pengaturan lalu lintas saat ini masih dalam tahap uji coba. Pemerintah juga membuka peluang melibatkan kalangan akademisi maupun tenaga ahli untuk melakukan kajian teknis agar kebijakan yang diterapkan lebih efektif.
"Nanti akan kami coba terus. Saya juga akan meminta bantuan kajian akademisi atau kajian teknis, nanti akan kita coba terus terkait itu," ungkapnya.
Terkait pengaturan putaran balik atau U-turn, pembangunan jalan layang (flyover) dinilai belum memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat. Hal ini karena pembangunan flyover membutuhkan lahan yang cukup luas.
Sebagai alternatif, pemerintah mempertimbangkan penambahan waktu penjagaan petugas di sejumlah titik putaran balik. Pengawasan juga akan diperketat agar petugas tetap menjalankan tugas sesuai waktu yang telah ditentukan.
"Jangan baru jaga setengah jam sudah hilang, jaga lima menit sudah hilang. Seperti itu," tegasnya.
Ia menambahkan, pengaturan U-turn tetap menjadi salah satu opsi yang akan dipertimbangkan untuk mengurai kepadatan kendaraan. Salah satu contoh kebijakan yang telah diterapkan adalah penutupan U-turn di kawasan Kota Atas, tepatnya di depan Holland.
Kebijakan tersebut menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung penutupan karena dinilai dapat membantu mengurangi kemacetan, sementara pihak lainnya mengeluhkan jarak putaran balik yang menjadi lebih jauh, yakni harus menuju kawasan Mikoga.
Menurutnya, perbedaan kepentingan masyarakat dalam menyikapi kebijakan pengaturan lalu lintas merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Namun, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.