PESISIR BARAT – Penerimaan daerah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp5.560.509.043 atau lebih dari Rp5,56 miliar hingga 31 Oktober 2026.
Capaian tersebut menjadi salah satu kontribusi penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor ini juga diharapkan mampu mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pesbar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesbar, Henri Dunan, S.E., mengatakan bahwa total penerimaan tersebut merupakan akumulasi dari opsen PKB dan opsen BBNKB selama periode hingga akhir Oktober 2026.
Berdasarkan data Bapenda Pesbar, penerimaan dari kedua sektor tersebut terdiri atas:
-
Opsen PKB: Rp2.777.592.617.
-
Opsen BBNKB: Rp2.782.916.426.
“Kedua sektor tersebut memberikan kontribusi yang relatif berimbang terhadap total penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor,” katanya, Selasa (3/11/2026).
Henri menjelaskan, opsen PKB dan BBNKB merupakan bagian dari penerimaan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Karena itu, optimalisasi kedua sektor tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD dan memperkuat kemampuan fiskal untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Realisasi penerimaan dari kedua sektor ini diharapkan terus meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor,” jelasnya.
Menurut Henri, potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor masih dapat terus dioptimalkan melalui berbagai upaya berkelanjutan. Salah satunya dengan mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesadaran wajib pajak dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan penerimaan daerah. Terlebih, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sektor yang memiliki peran dalam menopang pendapatan pemerintah daerah.
“Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar pula peluang pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan yang tersedia,” ujarnya.