Advertisements
IPTU Herawati menambahkan, terduga pelaku E.E. saat ini telah dilakukan penahanan oleh Polsek Metro Selatan. Sementara itu, barang bukti dan pihak terkait telah dibawa ke Polsek Bukit Kemuning untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
"Untuk perkara ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan. Untuk itu, kami juga turut mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah dan kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana," tutupnya. (*)