LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar pelayanan terpadu keliling (PTK) bertempat Desa Sumberjaya, Kecamatan Jati Agung, Rabu, 29 Mei 2026
Program ini dilakukan untuk mendekatkan layanan publik agar lebih cepat, mudah, dan terukur bagi masyarakat.
Rizwan Effendi mengatakan pola pelayanan jemput bola sebenarnya sudah berjalan sebelumnya. Namun mulai April 2026, sistem tersebut diperkuat dengan jadwal rutin mingguan dan melibatkan lintas perangkat daerah.
“Setiap hari Rabu kita akan turun ke kecamatan dan desa secara bergilir. Ini menjadi agenda rutin agar pelayanan semakin dekat, cepat, dan terukur,” ujar Rizwan.
Ia menilai program tersebut juga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat. Selain itu, kehadiran layanan langsung ke desa diharapkan berdampak positif terhadap capaian pajak bumi dan bangunan (PBB).
Pelayanan terpadu ini menghadirkan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPPRD, Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Warga bisa mengakses berbagai kebutuhan dalam satu lokasi. Mulai dari administrasi kependudukan, perpajakan daerah, perizinan, hingga keperluan administrasi lainnya.
Kepala Desa Sumberjaya, Idham, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, masyarakat sangat terbantu karena tidak perlu datang jauh ke Kalianda untuk mengurus dokumen.
“Alhamdulillah hari ini banyak masyarakat yang mengurus keperluannya dengan mudah dan singkat. Masyarakat merasa terbantu sekali,” kata Idham.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan dan Pemerintah Kecamatan Jati Agung atas pelaksanaan layanan di wilayahnya. Menurut dia, program ini menjadi solusi hemat waktu dan biaya bagi warga.
Program pelayanan terpadu keliling menurutnya disebut sejalan dengan misi peningkatan kualitas pelayanan publik serta implementasi Lampung Selatan BETIK, yakni Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi, yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan sistem yang lebih terjadwal dan terintegrasi, pemerintah daerah berharap pelayanan publik bisa menjangkau masyarakat desa secara berkelanjutan.