Selain untuk menjaga kondisi fiskal daerah, kebijakan itu juga disebut bertujuan menyesuaikan kebutuhan organisasi pemerintahan agar belanja daerah lebih efektif dan efisien.
“Efisiensi dilakukan agar fiskal daerah tetap terjaga dan kebutuhan organisasi pemerintahan tetap berjalan,” pungkasnya. (*)