Polda Lampung Limpahkan 13 Tersangka Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Kasus tambang emas ilegal Way Kanan resmi masuk pengadilan.
Krisna Jeri - Minggu, 07 Jun 2026 - 16:36 WIB
Polisi dalami TPPU dari hasil tambang emas ilegal.
Polisi dalami TPPU dari hasil tambang emas ilegal. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Besarnya nilai kerugian tersebut menjadikan perkara ini sebagai salah satu kasus pertambangan ilegal terbesar yang ditangani aparat penegak hukum di Provinsi Lampung sepanjang 2026.

Yuni menegaskan, Polda Lampung berkomitmen menuntaskan seluruh rangkaian proses hukum, termasuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati atau terlibat dalam jaringan pertambangan ilegal maupun praktik pencucian uang hasil kejahatan tersebut.

Menurutnya, pelimpahan perkara ke pengadilan menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan.

“Polda Lampung terus menunjukkan komitmen dalam penanganan kasus tambang ilegal dan TPPU yang berkaitan dengan aktivitas tersebut,” tandasnya.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements