Angka Perceraian di Bandar Lampung Terus Naik, Pasangan Usia Produktif Paling Rentan

Pengadilan Agama mencatat tren peningkatan perceraian di Bandar Lampung, dengan usia produktif sebagai kelompok paling terdampak.
Krisna Jeri - Selasa, 09 Jun 2026 - 14:47 WIB
Kantor Pengadilan Agama Bandar Lampung yang mencatat peningkatan kasus dalam tiga tahun terakhir.
Kantor Pengadilan Agama Bandar Lampung yang mencatat peningkatan kasus dalam tiga tahun terakhir. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

  • Salah satu pihak meninggalkan pasangan: 27 kasus (2024), 37 kasus (2025), dan 13 kasus (2026)
  • Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 12 kasus (2024), 15 kasus (2025), dan 4 kasus (2026)
  • Perjudian: 10 kasus (2024), 9 kasus (2025), dan melonjak menjadi 17 kasus pada 2026
  • Suami atau istri dipidana penjara: 6 kasus pada 2024 dan 2025, serta 3 kasus pada 2026
  • Perzinaan: Relatif stabil dengan masing-masing 1 kasus setiap tahun

Peningkatan angka perceraian, khususnya pada pasangan usia produktif, menjadi sinyal penting bagi semua pihak untuk memperkuat ketahanan keluarga.

Tekanan ekonomi, lemahnya komunikasi, serta persoalan sosial lain dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius melalui edukasi pranikah, konseling keluarga, dan penguatan ekonomi rumah tangga.

Pengadilan Agama berharap data ini dapat menjadi bahan refleksi bersama agar angka perceraian di Bandar Lampung tidak terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements