“Kegiatan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Pesisir Barat untuk menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang bersih, jujur, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan,” jelasnya.
Dedi Irawan juga menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan janji moral yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata selama seluruh tahapan pelaksanaan SPMB berlangsung.
Ia meminta seluruh penyelenggara SPMB, mulai dari Disdikbud, satuan pendidikan, panitia pelaksana, hingga pihak terkait lainnya, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Oleh sebab itu, seluruh informasi terkait daya tampung, persyaratan, jadwal, mekanisme pendaftaran, hingga hasil seleksi harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Informasi mengenai daya tampung, persyaratan, jadwal, mekanisme pendaftaran, serta hasil seleksi harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Pesisir Barat juga mengajak orang tua, masyarakat, media massa, dan seluruh unsur pengawasan untuk berpartisipasi aktif mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Menurut Armen Qodar, keterlibatan masyarakat dan pengawasan yang optimal menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang kredibel, transparan, dan dipercaya publik.
“Pengawasan yang baik dan partisipasi masyarakat akan menjadi kekuatan dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang kredibel dan dipercaya publik,” pungkasnya. (*)
Advertisements