Keterlambatan pembayaran gaji juga dinilai menambah beban para perangkat desa yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bupati Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa yang telah berlangsung selama empat bulan.
