Polda Lampung Bongkar 17 Kasus Narkotika, Barang Bukti Capai Rp235,1 Miliar

Sebanyak 24 tersangka ditangkap di kawasan Seaport Bakauheni, Lampung Selatan, hampir satu juta jiwa terselamatkan.
Krisna Jeri - Kamis, 18 Jun 2026 - 15:56 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 17 kasus di kawasan Seaport Bakauheni.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 17 kasus di kawasan Seaport Bakauheni. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Kapolda menegaskan, Polda Lampung tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.

“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kami akan terus bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu kepada setiap pelaku yang terlibat peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Ia juga memastikan tindakan tegas dan terukur akan diambil terhadap pelaku yang berupaya melarikan diri atau membahayakan masyarakat serta petugas saat proses penegakan hukum berlangsung.

Di akhir keterangannya, Helfi mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang beroperasi 24 jam.

Advertisements

“Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan memerlukan sinergi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” tandas Kapolda.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT Bandar Lampung

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements