Lebih jauh, KPAI mengingatkan bahwa tujuan utama perlindungan anak adalah memastikan seluruh hak anak terpenuhi secara menyeluruh, termasuk hak untuk memperoleh kasih sayang dari kedua orang tua meskipun hubungan rumah tangga mereka telah berakhir. Oleh karena itu, keterlibatan kedua orang tua dalam pengasuhan tetap dianggap penting selama tidak bertentangan dengan kepentingan terbaik anak.
Kasus yang melibatkan Ruben Onsu ini menjadi contoh bagaimana persoalan keluarga dapat berkembang menjadi perhatian publik. Di sisi lain, kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap konflik rumah tangga perlu diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan kepentingan anak agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang terhadap masa depan mereka.
KPAI berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mengutamakan komunikasi yang baik serta menghindari eskalasi konflik di ruang publik. Dengan demikian, penyelesaian persoalan dapat berlangsung lebih tenang, proporsional, dan tetap menjadikan hak serta masa depan anak sebagai prioritas utama.
