Suzuki Carry Tabrak Avanza Parkir di Depan Kantor Pemkab Lampung Barat

Kecelakaan di depan Kantor Pemkab Lampung Barat menyebabkan dua kendaraan rusak parah. Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Edi Prasetya - Senin, 06 Jul 2026 - 15:15 WIB
Kondisi Toyota Avanza dan Suzuki Carry yang mengalami kerusakan setelah terlibat kecelakaan di Jalan Lintas Liwa, depan kompleks Kantor Pemkab Lampung Barat, Senin (6/7/2026).
Kondisi Toyota Avanza dan Suzuki Carry yang mengalami kerusakan setelah terlibat kecelakaan di Jalan Lintas Liwa, depan kompleks Kantor Pemkab Lampung Barat, Senin (6/7/2026). - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARATKecelakaan lalu lintas melibatkan mobil pikap Suzuki Carry dan Toyota Avanza terjadi di Jalan Lintas Liwa, tepatnya di depan kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Toyota Avanza bernomor polisi BE 1759 GQ yang diketahui milik seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa saat itu sedang terparkir di depan sebuah toko fotokopi. Kendaraan tersebut kemudian ditabrak mobil pikap Suzuki Carry bernomor polisi BE 8010 MQ yang melaju dari arah Liwa menuju Way Mengaku.

Benturan keras membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Avanza mengalami kerusakan berat pada bagian depan kanan setelah terdorong hingga menghantam tiang listrik di tepi jalan. Sementara Suzuki Carry mengalami kerusakan pada bagian depan, mulai dari kap mesin ringsek, bemper hancur, grille terlepas, hingga kaca depan pecah.

Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Arus lalu lintas di Jalan Lintas Liwa pun sempat melambat karena banyak pengendara mengurangi kecepatan untuk melihat lokasi kecelakaan.

Advertisements

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Barat, Aipda Hasan Muslimin, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurutnya, perkara telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan.

"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil pick up Suzuki Carry yang melaju dari arah Liwa menuju Way Mengaku dengan Toyota Avanza yang sedang terparkir di depan toko fotokopi. Pihak penabrak telah mengganti seluruh kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut," kata Hasan Muslimin.

Ia menjelaskan, penyelesaian secara damai dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak tanpa mengesampingkan prosedur penanganan kecelakaan lalu lintas yang berlaku.

Hasan juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan menjaga jarak aman, tetap fokus, mengendalikan kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, tetap fokus saat berkendara, mengendalikan kecepatan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements