Namun tanpa penataan ruang publik dan lalu lintas yang disiplin, pertumbuhan ini justru berisiko menciptakan masalah baru.
Trotoar yang hilang fungsi, parkir liar yang kembali muncul, serta Andalalin yang dipertanyakan efektivitasnya menjadi gambaran bahwa pembangunan fisik tidak selalu sejalan dengan pembangunan tata kelola.
Kasus yang menyeret Fave+ Hotel Sultan Agung menjadi cermin kecil dari persoalan besar tata kelola kota.
Di satu sisi, investasi dan pembangunan terus didorong. Namun disisi lain, pengawasan terhadap dampak langsung di lapangan masih sering tertinggal.
Karena pada akhirnya, kota tidak hanya dibangun oleh gedung-gedung baru, tetapi juga oleh ketertiban kecil yang paling sederhana: hak pejalan kaki atas trotoarnya sendiri.
