JAKARTA — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) mendatangi DPR RI untuk mengadukan mahalnya tarif jalan tol di Provinsi Lampung yang dinilai memberatkan masyarakat.
Kedatangan mahasiswa ini secara khusus menyasar Komisi V DPR RI, yang membidangi urusan infrastruktur dan perhubungan.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa BEM Unila, Aditya Putra Bayu.
Dalam keterangannya, Aditya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang telah dikirimkan BEM Unila kepada Komisi V DPR RI sejak dua bulan lalu.
“Kedatangan kami hari ini adalah bentuk follow up dari surat yang sudah kami masukkan dua bulan lalu. Surat itu kami tujukan kepada Ketua Komisi V DPR RI karena persoalan tarif tol ini masuk dalam ranah kebijakan dan tupoksi Komisi V,” ujar Aditya pada Kamis, 25 Juni 2026.
Aditya menyampaikan, berdasarkan kajian internal BEM Unila, kenaikan tarif jalan tol di Lampung tergolong sangat signifikan dan berpotensi menimbulkan efek domino terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Menurutnya, beban biaya transportasi yang meningkat akan berdampak langsung pada harga kebutuhan pokok, distribusi logistik, hingga daya beli warga.
“Kami menilai kenaikan tarif tol ini tidak berdiri sendiri. Dampaknya sangat luas dan dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung, bahkan bisa merembet ke wilayah Sumatera lainnya,” kata Aditya.
Ia menegaskan, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kepentingan publik ketika kebijakan dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Oleh karena itu, BEM Unila merasa perlu mendorong DPR RI agar turun tangan secara aktif.
Dalam pemaparannya, Aditya juga menyinggung adanya dugaan intervensi dari konsesi-konsesi asing dalam pengelolaan jalan tol di Lampung.
Dugaan tersebut, kata dia, menjadi salah satu dasar BEM Unila mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak pengelola tol.
