DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Pengelola Mini Soccer, Telusuri Dugaan Pelanggaran Perizinan

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menindaklanjuti dugaan pelanggaran izin pembangunan lapangan mini soccer di Jalan Soekarno-Hatta.
Krisna Jeri - Rabu, 08 Jul 2026 - 20:09 WIB
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil pengelola lapangan mini soccer bersama Dinas Perkim untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran izin dan ketentuan tata ruang.
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil pengelola lapangan mini soccer bersama Dinas Perkim untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran izin dan ketentuan tata ruang. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Namun, Dedi mengaku tidak mengetahui apakah pembangunan tersebut telah memenuhi ketentuan Garis Sempadan Bangunan.

"Untuk terkait sepadan bangunan kurang paham," katanya.

Ia menegaskan kewenangan pihak kelurahan hanya sebatas memfasilitasi proses izin lingkungan dari masyarakat sekitar lokasi pembangunan.

"Dari kelurahan hanya izin lingkungan dari sekitar lokasi," tandasnya.

Advertisements

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan lapangan mini soccer telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan, tata ruang, dan regulasi yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak bagi masyarakat di kemudian hari.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements