"Kalau setiap kali BPK datang selalu menemukan persoalan yang hampir serupa, maka yang perlu diaudit bukan hanya angka-angkanya, tetapi juga cara berpikir dan budaya kerjanya."
"Jangan sampai e-Katalog hanya modern pada sistemnya, tetapi mentalitas sebagian manusianya masih versi jadul: harga bisa dinegosiasikan, tetapi integritas justru didiskon."
"Ada yang begitu teliti menghitung keuntungan, tetapi lupa menghitung bahwa umur jabatan ada batasnya, sedangkan pertanggungjawaban hukum dan sejarah jauh lebih panjang."
"Hari ini mungkin bisa menghindari sorotan kamera. Tetapi ingat, jejak anggaran tidak mengenal mode menghilang. Dokumen bisa dibuka kembali, audit bisa diperbarui, dan hukum memiliki kesabaran yang sering kali lebih panjang daripada masa jabatan."
Di akhir pernyataannya, Benny menegaskan bahwa proses hukum merupakan cara terbaik untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Ia juga meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tanpa diskriminasi.
"Sikat tanpa pandang bulu. Jangan tebang pilih. Jangan pilih kasih. Jangan setengah hati. Karena keadilan yang ragu-ragu hanya akan melahirkan keberanian bagi pelaku berikutnya," Jelasnya.
Menurut Benny, yang dipertaruhkan bukan semata nilai dugaan kelebihan pembayaran lebih dari Rp543 juta, tetapi juga integritas birokrasi, masa depan dunia pendidikan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Bandar Lampung tidak membutuhkan birokrasi yang pandai mencari pembenaran. Bandar Lampung membutuhkan birokrasi yang mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat,"Pungkasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengutip adagium hukum klasik.
"Salus Populi Suprema Lex Esto. Keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum yang tertinggi"