BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya memenuhi hak-hak anak sekaligus memperkuat perlindungan mereka agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal di lingkungan yang aman dan kondusif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung, Maryamah, mengatakan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, hingga aparat kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
"Sinergi terus kami bangun dengan berbagai pihak baik dari orang tua, sekolah hingga Kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak," kata Maryamah, Jumat 24 April 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah terus mengembangkan sejumlah program pencegahan kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pola pengasuhan yang positif, sosialisasi pencegahan kekerasan, pembinaan Forum Anak, hingga penguatan sekolah ramah anak.
"Selain itu kami ada juga pengembangan Kelurahan Ramah Anak, serta peningkatan kapasitas para pendamping dan pemangku kepentingan," ujarnya.
Maryamah menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Peran keluarga, dunia pendidikan, dunia usaha, masyarakat, dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi.
"Hari Anak Nasional (HAN) menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama," katanya.
Ia menjelaskan, peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kota Bandar Lampung diisi dengan berbagai kegiatan yang tidak hanya bersifat rekreatif, tetapi juga edukatif.
Sejumlah agenda difokuskan pada sosialisasi perlindungan anak serta penguatan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Maryamah berharap seluruh pihak dapat terus berkomitmen mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa. Menurutnya, anak-anak harus memperoleh lingkungan yang sehat, bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi agar siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi sebagai bekal menuju Generasi Emas Indonesia 2045. Maka Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga, mendampingi, serta memenuhi hak-hak anak agar mereka," kata dia.