PESISIR BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan menggunakan senapan angin yang terjadi di Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan. Seorang pria berinisial DS (42), warga setempat, diamankan polisi setelah diduga menembak rekan kerjanya hingga mengalami luka di bagian pinggang belakang.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasatreskrim IPTU Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang diterima pada Minggu (7/6/2026).
“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dalam waktu singkat, terduga pelaku berhasil kami amankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut,” kata IPTU Meidy Hariyanto, Senin (8/6/2026).
Kasus tersebut dilaporkan oleh Nanang Kosim melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/95/VI/2026/SPKT/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung tertanggal 7 Juni 2026. Korban diketahui bernama Boby Firmansyah Sopa Herlukan, seorang buruh harian lepas yang juga merupakan warga Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat korban sedang memindahkan besi tenda dari gudang ke atas kendaraan untuk keperluan acara hajatan.
Saat korban bekerja, DS diduga datang ke lokasi dan melemparkan batu ke arah gudang tempat korban berada.
“Korban yang merasa terancam kemudian berusaha menghindar dan berlari menjauhi lokasi kejadian,” jelasnya.
Namun, tak lama kemudian terduga pelaku diduga mengeluarkan satu pucuk senapan angin jenis Mini PCP merek Steven dan melepaskan tembakan ke arah korban sebanyak lima kali. Salah satu peluru mengenai bagian pinggang belakang korban hingga menyebabkan luka.
Melihat kejadian tersebut, pelapor bersama dua rekan kerja korban, yakni Tatang dan Opin, segera memberikan pertolongan.
“Selanjutnya saat itu juga korban dibawa ke Puskesmas Biha untuk mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Pesisir Barat bersama personel gabungan melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan terduga pelaku. Tim yang terdiri dari personel Tekab 308 Satreskrim, Samapta, dan Polsek Pesisir Selatan kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Di hari itu juga tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan DS sekitar pukul 12.00 WIB. Saat diamankan, terduga pelaku diketahui sedang berada di dalam rumahnya di Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan,” ungkapnya.