Cara Mengikuti Lelang
Seluruh proses penawaran dilaksanakan melalui sistem elektronik pemerintah menggunakan mekanisme Open Bidding.
Sebelum mengikuti lelang, peserta disarankan untuk:
- Mempelajari syarat dan ketentuan lelang.
- Melakukan registrasi pada sistem lelang pemerintah.
- Menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan.
- Menyampaikan penawaran sebelum batas waktu yang ditentukan.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui QR Code yang tercantum dalam pengumuman resmi maupun laman informasi lelang yang disediakan KPPN Liwa.
Upaya Meningkatkan Transparansi Pengelolaan Aset Negara
Pelaksanaan lelang BMN secara elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola aset negara yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Melalui sistem Open Bidding, seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk mengajukan penawaran sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga proses lelang berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang diimbau memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, termasuk penyetoran uang jaminan, sebelum batas akhir penawaran pada 6 Agustus 2026.