Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Wito maupun Polresta Bandar Lampung terkait dugaan pengancaman tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, turut mendampingi dan mengawal proses pelaporan keluarga Septiani di Polresta Bandar Lampung.
Dewi Mayang menyayangkan dugaan pengancaman yang terjadi di lingkungan permukiman warga. Terlebih, berdasarkan informasi yang diterimanya, terduga pelaku disebut merupakan anggota Linmas.
"Peristiwa seperti ini sangat kami sesalkan. Seharusnya aparat lingkungan menjadi pelindung masyarakat, bukan justru diduga membuat warga merasa takut," ujarnya.
Ia menegaskan akan mendorong persoalan tersebut dibahas di DPRD Kota Bandar Lampung melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Kami akan mendorong agar dilakukan RDP dengan camat dan lurah untuk mengevaluasi aparat kelurahan yang masih bersikap arogan terhadap masyarakat. Aparat harus menjadi pengayom warga," tegasnya.
Dukungan terhadap keluarga Septiani juga datang dari kalangan insan pers di Lampung.
Sejumlah jurnalis hadir mendampingi sejak proses pelaporan di Polresta Bandar Lampung.
Turut hadir Ketua, Sekretaris, serta anggota Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung bersama sejumlah pengurus dan anggota PWI Lampung untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.
Kehadiran para jurnalis tersebut menjadi bentuk solidaritas sekaligus harapan agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat luas.