Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung program reboisasi di kawasan bukit yang mengalami kerusakan, sekaligus memperluas pembangunan sumur resapan dan biopori di titik-titik yang berpotensi terjadi genangan maupun banjir.
Sebagai langkah terakhir, Komisi III membuka ruang kolaborasi bersama masyarakat dan media untuk melaporkan dugaan aktivitas pengerukan bukit ilegal maupun alih fungsi lahan yang tidak sesuai ketentuan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Rizaldi menegaskan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandar Lampung harus tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Menurutnya, perlindungan kawasan resapan air dan perbukitan merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bencana ekologis.
"Momentum Hari Hutan Indonesia ini harus jadi peringatan bagi kita semua. Pembangunan infrastruktur dan ekonomi Bandar Lampung penting, tapi keseimbangan ekologi jauh lebih penting karena menyangkut nyawa dan keselamatan warga," pungkasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPRD, pelaku usaha, hingga masyarakat, dapat memperkuat sinergi dalam menjaga kawasan hijau agar pembangunan di Kota Bandar Lampung tetap berjalan berkelanjutan tanpa mengorbankan fungsi lingkungan.