Pihak imigrasi menyatakan tetap berkomitmen memberikan pelayanan paspor secara profesional dengan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Peningkatan kualitas layanan dilakukan melalui optimalisasi sumber daya, penerapan standar pelayanan, serta pemanfaatan sistem layanan keimigrasian yang semakin memudahkan masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri untuk mempersiapkan seluruh dokumen perjalanan dengan baik.
Masyarakat diminta memastikan masa berlaku paspor masih mencukupi sesuai dengan ketentuan negara tujuan sebelum melakukan perjalanan.
Aaron menegaskan, pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara berpedoman pada core value PRIMA, yakni profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel.
Nilai tersebut menjadi pedoman jajaran imigrasi dalam menjalankan tugas secara profesional dan humanis, termasuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, menjunjung tinggi integritas, menghadirkan inovasi berbasis teknologi, serta memberikan pelayanan yang terbuka dan dapat dipercaya masyarakat.
Dengan semangat "Bergerak Prima, Pelayanan Luar Biasa," Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara akan terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan layanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)