- Edwin Partogi Pasaribu
- Roki Panjaitan
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi
- Sudiyo
Dari 14 nama tersebut, perhatian khusus datang dari Syamsul Arief, putra kelahiran Bandar Lampung yang mendapat persetujuan Komisi III DPR untuk menjadi calon Hakim Agung Kamar Pidana.
Syamsul Arief lahir di Bandar Lampung pada 24 Februari 1976. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Lampung dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1998.
Lima tahun kemudian, ia menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Hukum (MH) dari Universitas Lampung pada 2003.
Karier Syamsul Arief di lingkungan Mahkamah Agung RI dimulai pada 1999. Sepanjang perjalanan kariernya, ia pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting di lingkungan peradilan.
Pada 2018–2020, Syamsul Arief menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Kemudian pada 2021, ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Depok.
Setahun berikutnya, tepatnya pada 2022, Syamsul Arief menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Kariernya kemudian berlanjut ke lingkungan struktural Mahkamah Agung. Pada 7 Desember 2022, ia dilantik sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan.
Selanjutnya, pada 30 Juli 2025, Syamsul Arief dilantik sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum Peradilan.
Dengan demikian, sebanyak 14 nama telah mendapatkan persetujuan Komisi III DPR RI untuk melanjutkan proses sebagai Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung.
Hasil keputusan Komisi III selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Agustus 2026.