LAMPUNG TENGAH – Warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di depan tenda perjuangan yang berdiri di kawasan yang tengah menjadi lokasi konflik agraria dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Senin 17 Agustus 2026.
Warga yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung (SPL) menjadikan momentum kemerdekaan tersebut sebagai ruang untuk menyampaikan aspirasi terkait tanah yang mereka klaim sebagai tempat tinggal sekaligus sumber penghidupan.
Upacara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengibaran bendera Merah Putih.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, serta doa bersama.
Dalam rangkaian upacara, pemimpin kegiatan menyampaikan laporan simbolis yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.
Melalui laporan tersebut, warga menyampaikan bahwa makna kemerdekaan belum sepenuhnya mereka rasakan karena masih menghadapi persoalan agraria yang berkaitan dengan PT BSA.
“Kepada Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia, hari ini kami berdiri dalam upacara memperingati kemerdekaan Republik Indonesia. Kami mengibarkan bendera Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan, dan mengucapkan bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka,” demikian penggalan laporan tersebut.
Namun, warga menilai kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebasnya Indonesia dari penjajahan bangsa asing.
Bagi mereka, kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui jaminan atas ruang hidup dan perlindungan terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari tanah.
Mereka juga menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi kriminalisasi terhadap petani yang mempertahankan tanah yang mereka klaim sebagai sumber penghidupan.
“Kami memang telah merdeka dari penjajahan bangsa asing. Namun, bagi kami kemerdekaan belum selesai ketika ruang hidup dan tanah tempat kami bertani masih terancam dirampas, ketika kami harus berhadapan dengan kekuatan modal yang jauh lebih besar, dan ketika perjuangan mempertahankan tanah justru dapat membawa kami pada kriminalisasi,” lanjut laporan tersebut.
Melalui momentum tersebut, masyarakat meminta pemerintah hadir dalam penyelesaian konflik agraria yang mereka hadapi.