Menurut warga, kehadiran negara seharusnya tidak sebatas terlihat dalam berbagai kegiatan seremonial.
Pemerintah juga dinilai perlu hadir ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan tanah yang menyangkut tempat tinggal dan sumber penghidupan.
Warga berharap penyelesaian konflik dapat dilakukan secara adil dengan mempertimbangkan hak serta kepentingan masyarakat yang terdampak.
Pertanyaan mengenai makna kemerdekaan menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan warga dalam upacara tersebut.
Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, mereka mempertanyakan apakah seluruh lapisan masyarakat telah memperoleh manfaat kemerdekaan secara nyata.
“Pada Hari Kemerdekaan ini, kami tidak ingin hanya bertanya, ‘Apakah Indonesia sudah merdeka?’ Kami ingin mengajukan pertanyaan yang lebih penting: ‘Untuk siapa kemerdekaan itu hadir?’” ujar mereka.
Warga menilai kemerdekaan akan kehilangan makna apabila masyarakat masih menghadapi ancaman kehilangan tanah dan petani merasa khawatir ketika mempertahankan sumber kehidupannya.
Mereka juga berpandangan bahwa masyarakat yang memperjuangkan ruang hidup semestinya mendapatkan perlindungan, bukan justru diposisikan sebagai pihak yang mengganggu kepentingan pembangunan.
Pada akhir upacara, warga menegaskan akan terus memperjuangkan tanah yang mereka klaim sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan.
Mereka juga meminta pemerintah menjalankan mandat konstitusi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan keadilan sosial dapat diwujudkan.
Bagi warga tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, upacara HUT ke-81 RI tersebut bukan sekadar seremoni.
Pengibaran Merah Putih di depan tenda perjuangan menjadi simbol aspirasi mereka agar kemerdekaan juga dirasakan melalui kepastian ruang hidup, perlindungan hak atas tanah, dan penyelesaian konflik agraria secara adil.