DPRD Way Kanan Bentuk Panlih Cawabup, Pemungutan Suara Dijadwalkan 18 September 2026

DPRD Way Kanan resmi membentuk Panlih Cawabup yang melibatkan tujuh fraksi untuk mengawal pemilihan hingga penetapan hasil.
Krisna Jeri - Minggu, 23 Agt 2026 - 17:47 WIB
Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi bersama anggota DPRD mulai mempersiapkan tahapan pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 setelah Panitia Pemilihan resmi dibentuk.
Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi bersama anggota DPRD mulai mempersiapkan tahapan pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 setelah Panitia Pemilihan resmi dibentuk. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

  • Fraksi Partai Demokrat: Rena Yani, Abdullah Candra Kurniawan, dan Bahari Sanjaya.
  • Fraksi Partai Gerindra: Belly Arisandi dan Robet Kenedi.
  • Fraksi Partai Golkar: Aswir dan Pansebon.
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Hi. Romli dan Maharatu.
  • Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Hi. Hamdani dan Danuri.
  • Fraksi Partai NasDem: Nagamas dan Elyas Yusman.
  • Fraksi PAN-PKS: Hamim Akbar dan Adi Wilawa.

Dengan terbentuknya Panlih, DPRD Way Kanan kini mulai menjalankan tahapan teknis pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030.

Seluruh proses akan bermuara pada pemungutan suara di DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 18 September 2026.

Hasil pemilihan tersebut nantinya akan menentukan siapa yang akan mengisi kursi Wakil Bupati Way Kanan dan mendampingi kepemimpinan daerah hingga berakhirnya masa jabatan pada 2030.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements