Praktisi Hukum Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Pembakaran Aset PT BSA di Lampung Tengah

Praktisi hukum Candra Guna mendesak Polda Lampung segera menindak dugaan pembakaran dan perusakan aset PT BSA di Lampung Tengah.
Hasan Saputra - Selasa, 25 Agt 2026 - 14:44 WIB
Praktisi hukum asal Lampung, Candra Guna, menyoroti lambannya penanganan dugaan pembakaran dan perusakan aset PT BSA di Lampung Tengah
Praktisi hukum asal Lampung, Candra Guna, menyoroti lambannya penanganan dugaan pembakaran dan perusakan aset PT BSA di Lampung Tengah - Foto Hasan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

“Tanah ini jumlahnya lebih dari 900 hektare. Ada dua HGU milik PT BSA. Sudah dua kali digugat oleh masyarakat dan dua-duanya PT BSA memenangkan gugatan tersebut,” katanya.

Atas dasar itu, Candra meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan penanganan dugaan tindak pidana tersebut berlarut-larut. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak ada alasan hukum lagi kalau penanganan perkara ini terlalu lama,” pungkasnya.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements