Candra bahkan meminta agar perkara tersebut dapat ditangani Mabes Polri apabila Polda Lampung dinilai mengalami kesulitan dalam melakukan penegakan hukum.
“Kalau Kapolda Lampung tidak sanggup atau tidak berani menangkap para pelaku, serahkan saja kepada Mabes Polri. Biar Mabes Polri yang mengambil langkah terhadap pelaku-pelaku tersebut,” ujarnya.
Meski memberikan kritik terhadap penanganan perkara, Candra menegaskan bahwa dirinya tidak berada di pihak perusahaan maupun masyarakat.
“Saya tidak memihak perusahaan, tidak juga memihak masyarakat. Saya hanya ingin persoalan ini dipandang secara netral dan lurus. Siapa yang bersalah dalam peristiwa ini harus ditindak oleh aparat kepolisian,” katanya.
Dalam persoalan lahan PT BSA yang disebut berada di wilayah tiga kampung, yakni Kampung Bumi Aji, Kampung Aji Tua, dan Kampung Aji Baru, Kecamatan Anak Tuha, Candra juga menyinggung riwayat pemberian kompensasi kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, masyarakat disebut telah beberapa kali memperoleh kompensasi dari PT BSA, antara lain pada 2013 dan 2014.
“Kalau informasi yang saya dapat, sudah beberapa kali masyarakat mendapatkan kompensasi. Pertama sekitar tahun 2013, kemudian 2014. Sekarang diduduki lagi oleh mereka. Kenapa peristiwa ini terus berlanjut dan dibiarkan seperti ini?” ungkapnya.
Menurut Candra, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penyelesaian hukum yang jelas agar persoalan serupa tidak terus berulang. Ia menilai konflik yang tidak segera mendapatkan kepastian berpotensi memicu kembali gesekan antara pihak-pihak yang berkepentingan.
“Ini sebuah keanehan dalam proses penegakan hukum. Kalau sudah jelas seperti ini, masih saja diulang,” ujarnya.
Selain menyoroti dugaan pembakaran dan perusakan, Candra juga menyebut adanya riwayat perkara gugatan masyarakat terkait lahan PT BSA.
Berdasarkan informasi yang diketahuinya, terdapat dua perkara gugatan mengenai lahan yang disebut memiliki luas lebih dari 900 hektare dan berada dalam dua Hak Guna Usaha (HGU) milik PT BSA.
Dalam dua perkara tersebut, Candra menyebut PT BSA memenangkan gugatan.