Dalam kesempatan tersebut, Suwardi juga menanggapi pertanyaan mengenai dugaan pemerasan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Ia menyebut terdapat indikasi yang mengarah ke dugaan tersebut. Menurutnya, kliennya pernah diminta menemui keluarga perempuan yang dikaitkan dalam isu tersebut serta diminta memberikan sejumlah uang.
Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi Bukhori.
"Ada arah ke sana, tapi karena tidak mampu dan tidak sanggupi dari apa yang mereka minta. Soal ini, apakah hal ini masuk di ranah hukum atau tidak masih kami pelajari," pungkas Suwardi.
YLBH-ARM menyatakan masih mempelajari seluruh aspek hukum dari persoalan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya. Pernyataan mengenai dugaan pemerasan maupun tuduhan perselingkuhan tersebut juga menjadi bagian dari keterangan pihak kuasa hukum Bukhori dalam konferensi pers.