“Ketika anak masuk dan sudah terdaftar, langsung diukur bajunya. Jangan sampai satu semester baru seragam keluar. Tidak ada gunanya kalau anak sudah terlanjur membeli sendiri,” ungkapnya.
Ia mengaku hingga saat ini belum melihat secara langsung seragam yang diperuntukkan bagi siswa tahun ajaran 2026/2027.
Karena itu, ia berharap pembagian seragam tidak dilakukan terlalu lama setelah tahun ajaran baru dimulai.
“Jangan nanti akhir Desember baru diterima. Kalau begitu, anak-anak sudah terlanjur membeli seragam sendiri,” katanya.
Asroni menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghambat program pemerintah dalam memberikan bantuan seragam kepada siswa.
Namun, ia meminta seluruh proses pengadaan dilakukan dengan mekanisme yang jelas, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus melakukan pemetaan secara akurat agar bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.
“Jangan sampai ketika orang tidak mampu, mereka justru dipaksakan. Pemerintah sudah menganggarkan, tinggal bagaimana penerimanya dipetakan dengan baik dan pelaksanaannya benar-benar sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Ia juga berharap media massa ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut agar pengadaan seragam sekolah berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan praktik yang merugikan masyarakat.
“Kita juga berharap teman-teman media ikut melihat. Jangan sampai sekolah hanya dijadikan ajang untuk mencari keuntungan atau menjadi proyek tahunan setiap tahun ajaran baru,” tuturnya.
DPRD Kota Bandar Lampung menilai pengadaan seragam yang dibiayai APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.