LAMPUNG BARAT – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa mencapai Rp1.123,44 miliar atau 73,84 persen dari total pagu hingga akhir Agustus 2026.
KPPN Liwa merupakan unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan yang bertugas menyalurkan APBN di wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. Penyaluran anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, pembangunan daerah, serta percepatan transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Pelaksanaan penyaluran APBN dilakukan dengan mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Proses tersebut juga didukung sistem digital terintegrasi agar manfaat anggaran dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.
Pada 2026, total APBN yang dikelola KPPN Liwa mencapai Rp1.521,55 miliar. Anggaran tersebut mencakup dua pemerintah daerah, yakni Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, serta 10 kementerian/lembaga dengan total 30 satuan kerja.
Dari total pagu tersebut, realisasi hingga akhir Agustus 2026 mencapai Rp1.123,44 miliar atau 73,84 persen.
Berdasarkan jenis belanja, Transfer ke Daerah (TKD) mencatat persentase realisasi tertinggi sebesar 75,13 persen. Sementara itu, realisasi terendah terdapat pada belanja modal yang baru mencapai 46,38 persen.
Rincian Realisasi APBN KPPN Liwa
Realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja hingga Agustus 2026 terdiri atas:
- Belanja Pegawai
Realisasi mencapai Rp111,04 miliar atau 70,96 persen dari pagu Rp156,50 miliar. Anggaran ini digunakan untuk mendukung kelancaran operasional aparatur sipil negara (ASN) serta pelayanan publik di wilayah kerja KPPN Liwa. - Belanja Barang
Realisasi tercatat Rp32,48 miliar atau 56,51 persen dari pagu Rp57,48 miliar. Belanja tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional pemerintahan, program kerja, dan pelayanan kepada masyarakat. - Belanja Modal
Realisasi mencapai Rp4,02 miliar atau 46,38 persen dari pagu Rp8,67 miliar. Anggaran ini diarahkan untuk pembangunan dan pengadaan infrastruktur kantor serta sarana pendukung pelayanan masyarakat. - Transfer ke Daerah
Realisasi mencapai Rp975,88 miliar atau 75,13 persen dari pagu sekitar Rp1.298 miliar. Anggaran tersebut disalurkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan jenis dan peruntukannya.
Dana Alokasi Umum Capai Rp677,20 Miliar
Pada komponen Transfer ke Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU) telah terealisasi sebesar Rp677,20 miliar dari pagu 2026 sebesar Rp912,60 miliar atau mencapai 74,21 persen.
Pagu DAU tersebut mencakup Rp535,94 miliar yang dikelola Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan Rp376,66 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
DAU terdiri atas dana yang bersifat block grant atau tidak ditentukan penggunaannya dan specific grant yang penggunaannya telah ditentukan.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar pelayanan publik, seperti layanan umum, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur umum.
Pengalokasian DAU juga bertujuan meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah sehingga pemerintah daerah memiliki kapasitas yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar sebagai bagian dari pelaksanaan desentralisasi.