Polsek Abung Timur Ungkap Dugaan Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp100 Juta

Polsek Abung Timur Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan dengan Modus Bukti Transfer Palsu, Kerugian Korban Capai Rp100 Juta
Hasan Saputra - Rabu, 07 Okt 2026 - 12:49 WIB
Polsek Abung Timur mengamankan pria berinisial AB (28) dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bukti transfer palsu
Polsek Abung Timur mengamankan pria berinisial AB (28) dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus bukti transfer palsu - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

“Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Abung Timur melakukan serangkaian penyelidikan. Terduga pelaku kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan dan selanjutnya diserahkan oleh orang tuanya kepada pihak kepolisian,” jelas IPTU Herawati.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Selanjutnya, perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit handphone Samsung A53, print out rekening koran Bank BRI, serta rekaman kamera CCTV.

IPTU Herawati menegaskan, proses penanganan perkara masih terus dilakukan penyidik Polsek Abung Timur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisements

“Barang bukti telah diamankan dan penyidik masih melengkapi proses penyidikan untuk lebih terang-menerangkan perkara ini,” pungkasnya. (*)

 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT MLO - 4 HUT MLO - 3 HUT MLO - 2 HUT MLO - 1

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements